Halaman

Jumat, 19 April 2013

Suara Pembaruan 23 Desember 2011

NATAL GKI YASMIN:

INDIKATOR KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA

 
TINGGAL hitungan hari, umat Kristen sedunia memperingati Natal. Natal Kristen ialah datang-Nya Yesus Kristus untuk menebus dosa manusia. Sebulan sebelum Natal umat Kristen mulai mempersiapkannya. Masa persiapan itu disebut Adven, artinya menanti kedatangan Tuhan kembali sebagai Hakim yang Adil.

Seharusnya umat Kristen melalui masa Adven dengan sukacita, namun bagi jemaat GKI Yasmin, Bogor sukacita itu jauh api dari panggang. Betapa tidak, tahun lalu mereka merayakan Natal di trotoar depan gereja dengan penjagaan ketat aparat. Anehnya, hanya berjarak 5 meter sejumlah masa dibiarkan berteriak-teriak menyerukan umpatan yang jauh dari ukuran kesantunan.

Selama ini jemaat GKI Taman Yasmin Bogor tersingkir secara perlahan. Gedung gereja mereka disegel, sekalipun Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa IMB yang dimiliki sah adanya. Dua tahun mereka beribadah di trotoar dan terus didesak dengan berbagai cara. Cap ‘minoritas’ dilabelkan, dan dengan cap itu mereka  harus rela dikorbankan.  Betapa tidak, untuk menggelar ibadah Natal sebagai hak azasi paling dasar pun mereka dipersulit bahkan diancam.
Natal 2010 setahun lalu bukan hanya dilalui dengan keprihatinan, tetapi juga menyisakan trauma mendalam, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Bagaimana dengan Natal tahun ini? Wajar jika jemaat GKI Yasmin berharap cemas: “Bisakah tahun ini kami melaksanakan ibadah Natal yang sakral?”

DI BETLEHEM KESELAMATAN DIMULAI

Natal adalah moment  bagi umat Kristen mengarahkan pandang pada karya penyelamatan Allah. Mesias, Sang Penyelamat, datang ke bumi untuk bebaskan manusia dari hukuman maut akibat dosa. Sejatinya Mesias adalah Allah yang mengosongkan Diri menjadi manusia. Ia datang ke dunia dalam ujud bayi yang lahir di kandang domba di Betlehem. Di kota kecil itu kasih Allah menitis ke bumi, kasih-Nya menyebar ke seantero dunia. Tak ayal, Betlehem yang mungil itu sontak menjadi perhatian banyak orang.

Sejak berabad-abad sebelum masehi para nabi terus menubuatkan kasih setia Allah kepada umat-Nya. Kitab para nabi menegaskan Sang Mesias datang membawa Syalom, yakni warta perdamaian berupa: ampunan bagi pendosa, sukacita bagi yang bersedih, sejahtera bagi si miskin, kebebasan bagi tawanan.

Menurut berita Injil, saat bayi Yesus lahir di Betlehem nubuat para nabi digenapi. Peristiwa Natal Kristus itu yang digemakan gereja hingga kini. Umat Kristen di segala penjuru dunia mengimani bahwa melalui Natal Kristus, Allah memberi  keselamatan.

BETLEHEM ABAD 21

Bagi umat Kristen kini, Natal adalah panggilan untuk menjadi kawan-sekerja  Allah. Setiap orang beriman diberi tugas hakiki untuk mewujudkan syalom, yaitu damai sejahtera yang didasari keadilan, sehingga tidak ada lagi orang yang hidupnya tertindas karena perlakuan sesamanya.

Penyegelan dan Pencabutan IMB GKI Taman Yasmin yang melawan hukum jalin-menjalin dengan sikap intoleransi beragama berupa pemutarbalikan fakta disertai tindakan-tindakan yang cenderung anarkis. Perlakuan buruk itu bukan hanya melukai hati jemaat, tetapi telah mencabik perasaan seluruh masyarakat Kristen bahkan semua orang yang menghargai perbedaan beragama. Terbukti bahwa masalah ini sudah jadi sorotan internasional.

Kalau dulu semua mata tertuju ke Betlehem, kini mata dunia tertuju ke GKI Taman Yasmin. Hingga ada yang mengatakan bahwa gereja kecil yang belum rampung dibangun itu seperti Betlehem di abad 21 ini. Seru dan sembahyang dipanjatkan dari berbagai gereja dan ruang doa keluarga, supaya Tuhan menyatakan kasih dan keadilan-Nya kepada jemaat GKI Taman Yasmin.

IBADAH SEBAGAI HAK ASASI  DASARIAH

Menghadapi beratnya beban hidup, manusia perlu lindungan Sang Maha Kuasa. ibadah adalah sarana perjumpaan umat beragama dengan Tuhan. Selain mawas diri dari dosa, juga untuk mendapat kekuatan iman dalam hadapi tantangan hidup. Tak dapat terbayangkan jika manusia tidak memiliki pegangan iman dalam hidupnya. Dapat dipastikan bahwa dunia ini makin kacau jadinya.

Bagi umat Kristen, gereja dan peribadahan yang dilaksanakan oleh anggota jemaat adalah sarana untuk berjumpa dengan Tuhan.  Indonesia adalah Negara yang Berketuhanan Yang Mahaesa dan Kekristenan adalah salahsatu agama yang diakui secara resmi. Dengan demikian menjalankan ibadah sesuai keyakinan pribadi merupakan hak azasi manusia yang paling dasar.

Selain oleh konstitusi, hal kebebasan beragama ini juga dicantumkan dalam Deklarasi PBB.  Meski demikian, hak tersebut bukan hadiah atau pemberian dari Negara, melainkan sesuatu yang melekat dalam jatidiri siapapun. Hak menjalin hubungan dengan Tuhan adalah pemberian Sang Khalik kepada tiap insan ciptaan-Nya.

UJIAN BAGI BANGSA

Siapa sangka, di bagian dunia ini ada warga negara tak bisa menyapa Tuhannya karena dihalangi warga negara lain? Sikap anti keragaman dan intoleransi beragama merupakan rongrongan yang serius bagi bangsa ini. Mengingat bahwa bila ini tidak selesai tuntas maka pola yang sama akan di gunakan di berbagai daerah lain. Nurani siapa tak teriris bila penistaan agama ini dibiarkan terjadi di negeri yang tengah gencar mempropagandakan 4 pilar berbangsa, yaitu: NKRI, Konstitusi, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika. Sungguh ironis. Apakah persoalan serius bagi bangsa ini akan terus dibiarkan? 

Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar agaknya tak serius selesaikan kasus GKI Yasmin. Kini ‘bola’ ada di tangan Pemerintah Pusat. Ini juga semacam batu ujian bagi Presiden dan pejabat terkait untuk memastikan di Negara Berketuhanan Yang Maha Esa ini tiap warga negara bisa bertemu Tuhannya.
Berlangsungnya ibadah Natal di GKI Yasmin merupakan indikator dari masih ada atau sudah hilangnya kebebasan beragama di Indonesia. Berbagai kalangan yang memiliki semangat nasionalisme sejati, telah menunjukkan keprihatinan.  Dapatkah ini tuntas diselesaikan? Tentu! Jika semua menundukkan diri pada konstitusi yang mengatur kebebasan beragama di negeri ini. (*)

Pdt. Ujang Tanusaputra, M.Si.
Pdt. GKI Jln. Pengadilan 35 - Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar