Halaman

Tampilkan postingan dengan label YASMIN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label YASMIN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 April 2013

Si Bunga Melati

Bakal Pos Jemaat GKI Taman Yasmin
16 Januari 2011

PERGANTIAN nama merupakan fenomena yang umum terjadi dalam masyarakat kita. Dalam dunia hiburan, penyanyi pemula dari desa diganti namanya biar keluar aura hoki-nya dan menjadi populer. Dalam dunia waria, seseorang yang siang hari bernama Toto, kalau malam berganti menjadi Titi.

Nama bukan hanya memiliki arti, tetapi juga mengandung pengharapan tertentu. Seorang ayah  menamai anaknya Subakti dengan pengharapan agar si anak kelak menjadi orang yang dapat berbakti kepada orang tuanya. Jika terjadi sesuatu dalam kepribadian atau peruntungan dalam diri seorang anak, maka lazim pula terjadi penggantian untuk melakukan penyesuaian. Anak yang sakit-sakitan diganti namanya menjadi ‘Bejo’ atau ‘Selamet’, atau pemuda yang stress karena ‘keaboten jeneng’ diganti namanya menjadi lebih merakyat. 

William Skakespeare pujangga Inggris abad XVI pernah mengatakan, ‘What is in a name?’ Arti apa yang ada dalam sebuah nama? Setangkai mawar, tetap mempesona, apapun namanya. Setangkai mawar akan menghipnotis kita terbang ke mahligai cinta. Skakespeare bukan hendak menisbikan makna sebuah nama tetapi ia hendak mengatakan bahwa sebuah nama memiliki ‘greget’ yang menyatu dengan sesuatu yang dinamainya itu.

Injil Yohanes 1:29-42 memuat dua kesaksian Yohanes Pembaptis tentang Yesus yang terjadi sehari setelah Yohanes membaptiskan-Nya. Jadi peristiwa itu masih segar dalam ingatan Yohanes. Peristiwa kedua terjadi keesokan harinya, mengisahkan tentang dua orang murid Yohanes meninggalkannya dan mengikut Yesus. Lalu, Andreas (salah satu dari dua murid Yohanes) mengajak Simon untuk mengikut Yesus pula. Kejadian yang berturut-turut ini menunjukkan dinamika pemilihan Illahi yang amat cepat. Selanjutnya Yesus menatap Simon dan mengganti namanya. Setiap penggantian nama pasti punya makna. 

Lalu apa makna nama baru Simon? Penggantian nama Simon bukan sekadar inisiasi atau tanda penerimaan dirinya menjadi murid Yesus. Sebab tidak semua murid Yesus yang 12 itu mengalami pergantian nama. Penggantian nama Simon tentu mempunyai maksud khusus. Dalam percakapan sehari-hari, Yesus menggunakan bahasa Aram. Ia mengganti nama Simon dengan nama Aramik, yaitu Kefas. Padanan arti Kefas dalam bahasa Yunani ialah Petrus. Artinya batu (batu karang). Dalam Injil Matius 16:18 penggantian nama Simon ini disertai penjelasan khusus. Di sana Yesus mengatakan, ‘Di atas batu karang ini, akan kudirikan jemaat-Ku’. Jatidiri Petrus dibentuk oleh Yesus selama kurang lebih tiga tahun lamanya. Dalam kurun waktu itu pribadi Petrus menjadi lebih tegar seperti batu karang. 

Menurut Skakespeare apapun namanya, orangnya tetap Simon. Tetapi Nama ‘Kefas’ atau ‘Petrus’ yang melekat pada seorang Simon telah memberi ‘greget’ baru dalam dirinya. Bagaimanakah greget dari pergantian nama Simon menjadi Kefas atau Petrus? Kisah Para Rasul 2 mencatat peristiwa di hari Pentakosta. Ketika Petrus berkhotbah ada 3.000 orang bertobat dan jemaat Kristus yang pertama pun lahir. Ucapan Yesus terlah terbukti. Simon telah menjadi Petrus, si batu karang.

Saudara, Tuhan ingin kita menjadi bagian dari rencana-Nya untuk menyatakan damai sejahtera (syalom) bagi umat manusia dan dunia. Ia mempersiapkan kita sejak semula, bahkan ketika kita masih dalam kandungan. Tiap pengalaman hidup makin menambah intensitas perjumpaan kita dengan Dia. Maukah kita dipanggil, dibentuk dan diutus oleh Tuhan?

Minggu ini tanggal 16 Januari 2011 kita beribadah di gedung Harmony. Ini adalah sebuah kesempatan khusus untuk menenangkan gejolak situasi sebulan terakhir. 19 Desember 2010 kita beribadah untuk pertama kalinya di dalam gedung. 20 Desember 2010 pagar kembali disegel. 25 Desember 2010 kita menyelenggarakan malam refleksi Natal dan penyalaan lilin di trotoar, nyaris berhimpitan dengan orang-orang yang menentang pendirian gereja. 26 Desember 2010, sepanjang jalan Abdulah bin Nuh disterilkan aparat. Jemaat terhimpun dalam dua kelompok di ujung-ujung batas lokasi yang disterilkan aparat. Kali itu kita hanya sempat berdoa singkat dikelilingi pagar betis polisi. 02 Januari 2011 situasi masih belum jelas. 09 Januari 2011 samasekali tidak beribadah. Kamis 13 Januari 2011 kita memperoleh kepastian keputusan Mahkaamah Agung yang menolak PK Pemda kota Bogor. Artinya, persoalan hukum telah tuntas.

Deretan peristiwa di hari-hari tersebut adalah bagian dari perjuangan kita mewujudkan pendirian gereja sebagai tempat untuk beribadah. Apakah nama gereja kita? Sesuai dengan tradisi GKI nama tiap jemaat dikaitkan dengan nama jalan atau sebuah kompleks di mana jemaat tersebut berlokasi. Jemaat kita, sekalipun belum diresmikian, tetapi sudah dikenal dengan sebutan GKI Taman Yasmin.

Mendengar kata Yasmin, ingatan saya tertuju pada dua hal. Pertama, Yasmin mengingatkan kita pada sosok putri cantik. Dalam kisah 1001 malam, sang putri berjodoh dengan pemuda tampan bernama Aladin. Menjadi pribadi yang cantik merupakan dambaan banyak perempuan. Mereka tak segan mengeluarkan biaya untuk membeli alat make-up dan menghabiskan waktu untuk berdandan di depan cermin. Semua orang ingin agar kecantikan itu bertahan dalam kurun waktu yang lama. Kalaupun tidak bisa melawan proses agging, maka setidaknya bisa dipertahankan sedikit lebih lama. Bagaimanapun kecantikan merupakan daya tarik yang memikat. Saya mengharapkan jemaat GKI Taman Yasmin menjadi gereja yang cantik agar memikat banyak orang untuk datang dan berbakti kepada Tuhan. Dan kecantikan ini bukan kecantikan sesaat tetapi harus dijaga kelanggengannya. Adik-adik dan generasi muda perlu menjaga dan merawatnya dan melanjutkan di masa yang akan datang.

Kedua, mendengar kata Yasmin ingatan kita juga langsung tertuju pada bunga melati. Setidaknya bunga itu memiliki tiga karakteristik, yaitu kecil, putih, dan harum. Sebagai GKI Taman Yasimin, kita juga perlu memiliki ketiga karakteristik tersebut. Dr. E. F. Schumacher pakar ekonomi asal Jerman pelopor pengembangan dunia ketiga, mengatakan, ‘Small is beautifull’. Sesuatu yang kecil itu indah adanya. Kita memang kecil. Bila dibandingkan dengan jemaat yang lain, kita tidak ada apa-apanya. Tapi kehadiran gereja Tuhan di muka bumi ini bukan untuk dibandingkan sekalipun harus saling bersandingan. Sekalipun kita kecil, kita harus memiliki jatidiri yang kuat seperti batu karang. Kita sekalian harus berupaya memancarkan karakteristik ‘Kefas’ atau ‘Petrus’. Sekalipun kecil, tetapi tangguh!

Pada umumnya, bunga melati berwarna putih. Putih tidak hanya terlihat bersih dan indah tetapi juga merupakan simbolisasi dari kebenaran atau kejujuran. Kita mahfum terhadap pemaknaan universal yang diberikan kepada warna bendera Indonesia. Merah putih dipahami sebagai berani karena benar. Dalam hal apapun kita perlu menyatakan kebenaran dan menjunjung kejujuran. Para praktisi peradilan mempunyai jargon ‘sekalipun langit runtuh, kebenaran harus ditegakkan!’ Sebagai pengikut Kristus, kita menegakkan kebenaran karena Dia adalah Sang Jalan Kebanaran dan Hidup.

Karakteristik lain dari bunga melati ialah menebarkan keharuman yang semerbak mewangi. Karena keharuannya bunga Yasmin disukai orang. Saya berharap kelak GKI Taman Yasmin dalam pelayanan dan kesaksiannya mampu menebarkan keharuman bagi sesama jemaat, masyarakat sekitar bahkan menjangkau kawasan yang lebih luas. Hendaknya keharuman itu membuat banyak orang menyukainya, hingga pada puncaknya semua orang akan memuliakan nama Tuhan.

Saudara-saudara jemaat, kita masing-masing punya nama. Saya mengajak saudara sekalian untuk menanyakan apakah arti nama Anda masing-masing? Apapun nama kita, marilah menyerahkan diri untuk merespons panggilan Tuhan dan bersedia dibentuk serta diutus oleh-Nya. Seperti Simon dibentuk menjadi Petrus yang tegar. Sebagai anggota jemaat gereja Yasmin, sekalipun kecil, kita tetap berupaya untuk menyatakan kebenaran dan menebarkan keharuman! Amin.
Pdt. U. T. Saputra

Jumat, 19 April 2013

Suara Nabi bagi Ibu Pertiwi

IMAN kepada Allah tumbuh dari pemahaman terhadap sejarah umat-Nya. Sejak awal umat Allah menyatakan iman dengan menyembah dan tunduk pada firman-Nya yang disampaikan para imam. Ketika umat Allah melihat bangsa-bangsa lain memiliki raja, mereka meminta Allah memberi seorang Raja menggantikan peran Imam yang selama itu berbicara atasnama-Nya (I Samuel 8:5). Maka diangkatlah Saul sebagai raja pertama, lalu Saul diganti oleh Daud. Demikian seterusnya, tata kehidupan Theokrasi berubah menjadi Monarkhi. Pengajaran iman ini, menunjukkan bahwa Allah bersikap demokratis.

Di era baru itu, para raja dalam sejarah umat Allah sering gagal dan mengakibatkan keterpurukan bangsa. Maka Allah mengutus nabi-Nya untuk memulihkan keadaan. Tugas nabi dalam Perjanjian Lama ialah menegur kesalahan para raja. Nabi Natan, misalnya, dengan berani menegur Raja Daud atas kesalahan pribadinya (2 Samuel 12:1-12).

Dalam Perjanjian Baru, Yohanes Pembaptis pun dengan lantang menyerukan suara kenabiannya, “Bertobatlah karena kerajaan Allah sudah dekat!” Selain itu, dengan gagah ia menegur kelaliman Raja Herodes. Yohanes tak gentar menyampaikan suara kenabiannya sekalipun ia harus ditangkap dan dipenjarakan (Matius 3:2; 14:3).

Tuhan Yesus menyuarakan kenabian-Nya dengan memperhatikan situasi sosial yang aktual pada masa itu. Ia menegaskan, seorang pemimpin harus memiliki sikap melayani. Jangan seperti para pemimpin dunia yang memerintah dengan tangan besi. Yesus meminta para murid-Nya untuk tidak sok kuasa bila memiliki posisi sebagai pemimpin, di tatar keluarga, dunia usaha maupun di tengah masyarakat. Dalam tatar kehidupan yang lebih luas, siapapun yang menduduki jabatan tak boleh berbuat sewenang-wenang.

Dalam Roma 13:1 Rasul Paulus bicara tentang mandat Allah kepada pemerintah, “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah.” Sedang dalam ayat 2, sang rasul memberi peringatan kepada orang yang melawan pemerintah, “Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya.” 

Bagaimana sikap gereja dalam berbangsa dan bernegara? Jawabannya menentukan warga gereja untuk memposisikan diri dalam bermasyarakat. Iman Kristen memahami bahwa pemerintah adalah mandat dari Allah. Maka gereja dan warga gereja patut menghormati pemerintah dan menjunjung tinggi undang-undang bahkan wajib melaksanakan. Di sisi lain, ketaatan itu bukan tanpa reserve, melainkan dengan sikap kritis. Siapapun, termasuk warga gereja, terpanggil untuk mengoreksi segala bertentangan dengan undang-undang.

Sikap Kristiani di atas selaras dengan UUD 1945 yang dalam pembukaannya menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi karena berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Artinya, Indonesia terbentuk oleh karya manusia dan peran Allah. Maka pemerintah sebagai penyelenggara negara mengemban mandat rangkap, yaitu dari Tuhan dan dari rakyat. Bagaimanapun juga pemerintah harus bertanggungjawab kepada keduanya.

Berdasar ketaatan pada Allah, umat Kristen mengemban panggilan untuk berpartisipasi bahkan proaktif. Di mana pun, setiap umat Kristen perlu kritis mengamati dan siap mengoreksi segala yang bertentangan dengan undang-undang. Dorongan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, misalnya, bukanlah sekadar tindakan ‘ikut campur’ dalam urusan ketatanegaraan. Gereja adalah lembaga keagamaan dan bukan partai politik. Dengan demikian, kapan pun dan dimana pun gereja memposisikan dirinya untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Dengan demikian, upaya gereja untuk ikut menegakkan keadilan dan kebenaran juga samasekali bukan sikap ‘oposisi’ yang umumnya memiliki maksud terselubung. Sebaliknya, hal ini justru merupakan perwujudan dari sikap partisipatif warga negara terhadap bangsa dan negaranya.

Tiga tahun lalu (Medio Pebruari 2008), GKI diperhadapkan pada pilihan yang sulit berkaitan dengan IMB gereja di Taman Yasmin. Betapa tidak, IMB yang diterbitkan walikota pada pertengahan 2006 itu dinyatakan dibekukan hanya karena Pemda merasa tergangu oleh demo pihak tertentu yang merongrong kebijakan penerbitan IMB itu. Padahal IMB tersebut sudah diupayakan lebih dari 4 tahun (2002-2006). Pilihan sulitnya ialah untuk menanti suasana kondusif atau membawa persoalan IMB GKI di Taman Yasmin ke ranah hukum?

Sebagian anggota Majelis Jemaat memandang gagasan itu tidak menyelesaikan masalah tetapi menambah ‘musuh’. Membawa persoalan ke ranah hukum berarti tidak berhadapan dengan pihak yang kontra terhadap pembangunan gereja. Mengapa koq malah berhadapan dengan pemerintah? Pendapat seperti itu wajar muncul di GKI yang tidak terbiasa berseberangan dengan pemerintah atau aparat negara. Hal yang tak kalah penting ialah sikap pesimis, yang tidak siap untuk menerima kenyataan. “Buat apa mengantongi selembar surat keputusan, kalau rumah ibadah tetap tidak bisa dibangun?” Sebagian lagi menyatakan alasan praktis, karena tidak punya SDM dan dana untuk berperkara.

Dalam situasi itu ada yang berpendapat jernih. Pertama, pembekuan ini merupakan kekeliruan yang harus diluruskan. Mendiamkannya berarti ikut menyetujui, dan ini adalah sebuah dosa di hadapan Tuhan. Kedua, negara kita menganut hukum positif. Kalau dalam kurun 90 hari pembekuan tersebut tidak direspons maka itu dipandang sebagai persetujuan. Dalam terang pemikikiran itulah GKI menempuh jalur hukum untuk menuntaskan persoalan pendirian gereja di Taman Yasmin. Pilihan ini diambil sebagai proses pembelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi warga gereja untuk berpartisipasi menyatakan suara nabi bagi ibu pertiwi.

Ada dua pertanyaan yang harus dijawab sebelum membawa persoalan IMB GKI di Taman Yasmin ke ranah hukum. Pertanyaannya ialah: apa yang diperjuangkan? Tentu kita sepakat untuk memperjuangkan kebenaran. Ini adalah ajaran agama yang seharusnya diamalkan. Artinya, yang dilawan adalah ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Dengan demikian, yang kita lawan bukanlah person (Pemda, aparat negara, atau pihak yang belum sependapat) melainkan persoalannya. Dalam hal ini, persoalan ketidakadilan, khususnya intoleransi beragama, masih terjadi di depan mata.

Pertanyaan berikutnya, ialah: bagaimana cara kita berjuang? Ada empat pilihan jika kita berpikir menurut pola Jendela Juhari.  Pertama, memperjuangkan yang salah dengan cara yang salah. Kalau ini terjadi maka hasilnya cukup berbahaya. Mengingat yang diperjuangkan adalah sebuah kesalahan pasti hasilnya adalah kesalahan, sekalipun kurang efektif karena cara memperjuangkannya kurang maksimal. Kedua, memperjuangkan yang salah dengan cara yang benar. Bila pola ini dilakukan pasti hasilnya sangat berbahaya. Betapa tidak, sebuah kesalahan diperjuangkan secara terencana, terorganisir, dan dilakukan para profesional apalagi bila ditopang sarana penunjang yang memadai. Ketiga, memperjuangan yang benar dengan cara yang salah. Ini adalah pilihan yang lebih baik. Godaannya ialah menghalalkan segala cara untuk mewujudkan hasil. Tentu saja ini tidak patut secara norma dan etika agama sehingga dipandang kurang efektif. Keempat, memperjuangkan yang benar dengan cara yang benar. Apa artinya memperjuangkan yang benar dengan cara yang benar? Memiliki semangat yang gigih, melakukan dengan cara yang santun, tidak melakukan provokasi apalagi kekerasan, menghindari politik uang, membangun jaringan persahabatan seluas-luasnya. Selain itu, bukan hanya melakukan perjuangan riil, tetapi juga mengutamakan doa dan pemasrahan diri kepada Tuhan.

Tentu saja pola keempat ini merupakan sesuatu yang idial, yakni sebuah perjuangan untuk mencapai hasil yang baik dengan cara yang terpuji. Hal ini tentu tidak melanggar etika dan norma yang diajarkan agama dan dipandang patut oleh siapapun yang mendiami bumi pertiwi ini. Memperjuangan yang ideal pasti tidak gampang, sebagaimana pepatah mengatakan: ‘Seperti menegakkan benang basah’. Meskipun sulit, tapi bukan mustahil jika kita melakukannya bersama Tuhan!
Pdt. U.T. Saputra
13 Pebruari 2011

Suara Pembaruan 23 Desember 2011

NATAL GKI YASMIN:

INDIKATOR KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA

 
TINGGAL hitungan hari, umat Kristen sedunia memperingati Natal. Natal Kristen ialah datang-Nya Yesus Kristus untuk menebus dosa manusia. Sebulan sebelum Natal umat Kristen mulai mempersiapkannya. Masa persiapan itu disebut Adven, artinya menanti kedatangan Tuhan kembali sebagai Hakim yang Adil.

Seharusnya umat Kristen melalui masa Adven dengan sukacita, namun bagi jemaat GKI Yasmin, Bogor sukacita itu jauh api dari panggang. Betapa tidak, tahun lalu mereka merayakan Natal di trotoar depan gereja dengan penjagaan ketat aparat. Anehnya, hanya berjarak 5 meter sejumlah masa dibiarkan berteriak-teriak menyerukan umpatan yang jauh dari ukuran kesantunan.

Selama ini jemaat GKI Taman Yasmin Bogor tersingkir secara perlahan. Gedung gereja mereka disegel, sekalipun Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa IMB yang dimiliki sah adanya. Dua tahun mereka beribadah di trotoar dan terus didesak dengan berbagai cara. Cap ‘minoritas’ dilabelkan, dan dengan cap itu mereka  harus rela dikorbankan.  Betapa tidak, untuk menggelar ibadah Natal sebagai hak azasi paling dasar pun mereka dipersulit bahkan diancam.
Natal 2010 setahun lalu bukan hanya dilalui dengan keprihatinan, tetapi juga menyisakan trauma mendalam, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Bagaimana dengan Natal tahun ini? Wajar jika jemaat GKI Yasmin berharap cemas: “Bisakah tahun ini kami melaksanakan ibadah Natal yang sakral?”

DI BETLEHEM KESELAMATAN DIMULAI

Natal adalah moment  bagi umat Kristen mengarahkan pandang pada karya penyelamatan Allah. Mesias, Sang Penyelamat, datang ke bumi untuk bebaskan manusia dari hukuman maut akibat dosa. Sejatinya Mesias adalah Allah yang mengosongkan Diri menjadi manusia. Ia datang ke dunia dalam ujud bayi yang lahir di kandang domba di Betlehem. Di kota kecil itu kasih Allah menitis ke bumi, kasih-Nya menyebar ke seantero dunia. Tak ayal, Betlehem yang mungil itu sontak menjadi perhatian banyak orang.

Sejak berabad-abad sebelum masehi para nabi terus menubuatkan kasih setia Allah kepada umat-Nya. Kitab para nabi menegaskan Sang Mesias datang membawa Syalom, yakni warta perdamaian berupa: ampunan bagi pendosa, sukacita bagi yang bersedih, sejahtera bagi si miskin, kebebasan bagi tawanan.

Menurut berita Injil, saat bayi Yesus lahir di Betlehem nubuat para nabi digenapi. Peristiwa Natal Kristus itu yang digemakan gereja hingga kini. Umat Kristen di segala penjuru dunia mengimani bahwa melalui Natal Kristus, Allah memberi  keselamatan.

BETLEHEM ABAD 21

Bagi umat Kristen kini, Natal adalah panggilan untuk menjadi kawan-sekerja  Allah. Setiap orang beriman diberi tugas hakiki untuk mewujudkan syalom, yaitu damai sejahtera yang didasari keadilan, sehingga tidak ada lagi orang yang hidupnya tertindas karena perlakuan sesamanya.

Penyegelan dan Pencabutan IMB GKI Taman Yasmin yang melawan hukum jalin-menjalin dengan sikap intoleransi beragama berupa pemutarbalikan fakta disertai tindakan-tindakan yang cenderung anarkis. Perlakuan buruk itu bukan hanya melukai hati jemaat, tetapi telah mencabik perasaan seluruh masyarakat Kristen bahkan semua orang yang menghargai perbedaan beragama. Terbukti bahwa masalah ini sudah jadi sorotan internasional.

Kalau dulu semua mata tertuju ke Betlehem, kini mata dunia tertuju ke GKI Taman Yasmin. Hingga ada yang mengatakan bahwa gereja kecil yang belum rampung dibangun itu seperti Betlehem di abad 21 ini. Seru dan sembahyang dipanjatkan dari berbagai gereja dan ruang doa keluarga, supaya Tuhan menyatakan kasih dan keadilan-Nya kepada jemaat GKI Taman Yasmin.

IBADAH SEBAGAI HAK ASASI  DASARIAH

Menghadapi beratnya beban hidup, manusia perlu lindungan Sang Maha Kuasa. ibadah adalah sarana perjumpaan umat beragama dengan Tuhan. Selain mawas diri dari dosa, juga untuk mendapat kekuatan iman dalam hadapi tantangan hidup. Tak dapat terbayangkan jika manusia tidak memiliki pegangan iman dalam hidupnya. Dapat dipastikan bahwa dunia ini makin kacau jadinya.

Bagi umat Kristen, gereja dan peribadahan yang dilaksanakan oleh anggota jemaat adalah sarana untuk berjumpa dengan Tuhan.  Indonesia adalah Negara yang Berketuhanan Yang Mahaesa dan Kekristenan adalah salahsatu agama yang diakui secara resmi. Dengan demikian menjalankan ibadah sesuai keyakinan pribadi merupakan hak azasi manusia yang paling dasar.

Selain oleh konstitusi, hal kebebasan beragama ini juga dicantumkan dalam Deklarasi PBB.  Meski demikian, hak tersebut bukan hadiah atau pemberian dari Negara, melainkan sesuatu yang melekat dalam jatidiri siapapun. Hak menjalin hubungan dengan Tuhan adalah pemberian Sang Khalik kepada tiap insan ciptaan-Nya.

UJIAN BAGI BANGSA

Siapa sangka, di bagian dunia ini ada warga negara tak bisa menyapa Tuhannya karena dihalangi warga negara lain? Sikap anti keragaman dan intoleransi beragama merupakan rongrongan yang serius bagi bangsa ini. Mengingat bahwa bila ini tidak selesai tuntas maka pola yang sama akan di gunakan di berbagai daerah lain. Nurani siapa tak teriris bila penistaan agama ini dibiarkan terjadi di negeri yang tengah gencar mempropagandakan 4 pilar berbangsa, yaitu: NKRI, Konstitusi, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika. Sungguh ironis. Apakah persoalan serius bagi bangsa ini akan terus dibiarkan? 

Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar agaknya tak serius selesaikan kasus GKI Yasmin. Kini ‘bola’ ada di tangan Pemerintah Pusat. Ini juga semacam batu ujian bagi Presiden dan pejabat terkait untuk memastikan di Negara Berketuhanan Yang Maha Esa ini tiap warga negara bisa bertemu Tuhannya.
Berlangsungnya ibadah Natal di GKI Yasmin merupakan indikator dari masih ada atau sudah hilangnya kebebasan beragama di Indonesia. Berbagai kalangan yang memiliki semangat nasionalisme sejati, telah menunjukkan keprihatinan.  Dapatkah ini tuntas diselesaikan? Tentu! Jika semua menundukkan diri pada konstitusi yang mengatur kebebasan beragama di negeri ini. (*)

Pdt. Ujang Tanusaputra, M.Si.
Pdt. GKI Jln. Pengadilan 35 - Bogor